Investasi syariah |
Beberapa Produk Investasi Syariah yang Disetujui MUI. Untuk kebanyakan orang muslim ingin melakukan investasi merupakan hal yang memiliki banyak kendala yang menyangkut syariat, padahal jika ingin benar-benar melakukan investasi, sangat banyak investasi yang dapat dipilih untuk dijadikan investasi mereka, bahkan dalam ajaran islam melakukan investasi merupakan hal yang boleh dan tidak melanggar ajaran syariat untuk jaminan masa depan.
Sebenarnya Investasi Syariah dan investasi konvensional adalah sama yang menjadi pembeda hanya terletak pada pembagian hasil saja, dimana investasi syariah menggunakan konsep pembagian hasil yang sama atau Nisbah, yang berarti pembagian hasil antara perusahaan dan nasabah ditentukan oleh kedua belah pihak, lain halnya metode yang diterapkan oleh investasi konvensional yang biasanya menerapkan penentuan bunga dan hasil ditentukan hanya sepihak saja.
Oleh karena itu dalam tulisan kali ini kami akan membahas beberapa produk investasi syariah yang disetujui oleh MUI yang dapat Anda jadikan media investasi yang aman dan tidak melanggar syariat Islam. Berikut ulasannya:
Apa Saja Investasi Syariah yang Disetujui MUI?
Investasi Reksadana
Beberapa investasi reksadana merupakan salah satu investasi yang berlabel syariah, metode yang ditentukan juga sangat transparan dan yang penting tidak melanggar larangan agama.
Investasi Properti
Investasi dengan berupa properti merupakan investasi yang halal, cara yang Anda dapat lakukan iyalah, Anda membeli properti dan menyewakannya, seperti yang banyak orang lakukan seperti membeli mobil untuk membuka jasa travel, membeli tanah dan lain sebagainya, Anda dapat dijadikan properti yang Anda beli untuk dijadikan usaha lain.
Deposito Bagi Hasil
Dalam deposito yang berlabel syariah sudah tentunya berbeda dengan deposito konvensional, deposito syariah dapat Anda pilih sebagai investasi yang halal dan menguntungkan, ketentuan yang dipakai merupakan bagi hasil dan tidak menyangkut riba sama sekali.
Gimana, dari beberapa Investasi Syariah yang disetujui MUI di atas, pastinya ada investasi yang menjadi minat Anda, mulailah berinvestasi sejak dini, untuk masa depan Anda dan keluarga Anda.
Komentar
Posting Komentar