Menabung di zaman dulu tentunya harus rela mengantri di bank, namun kini tidak lagi karena sejatinya kini anda bisa mulai menabung via online. Adapun salah satu produk tabungan online yang paling direkomendasikan untuk anda saat ini adalah dari Bank sinarmas. Yang mana syarat untuk buka tabungan online dari Bank Sinarmas ini terbilang cukuplah mudah, yakni sebagai berikut :
- Sudah berusia minimal 17 tahun
- Sudah memiliki pekerjaan
- Sudah memiliki kartu identitas, baik itu berupa KTP atau KITAS
- Memberikan penyetoran awal tabungan sebesar Rp 50.000
- Menanggung biaya materai sebesar Rp 6.000
- Sudah memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP)
Cukup mudah dan simpel bukan syarat untuk pengajuan buka tabungan online dari Bank Sinarmas ini ? Lalu pertanyaannya sekarang, bagaimana sih langkah-langkah pendaftaran buka tabungan online dari Bank Sinarmas ini. Dan berikut penjelasannya.
- Isi form pembukaan tabungan online yang disediakan di situs website www.banksinarmas.com/tabunganonline. Dan isi data tersebut dengan benar, sesuai dengan data diri anda di ktp. Jangan mengada-ngada karena itu semua kembali lagi kepada anda agar bisa lebih mudah dihubungi oleh pihak Bank Sinarmas di kemudian hari.
- Lakukan penyetoran awal melalui nomor virtual account yang akan anda dapatkan dari Bank Sinarmas. Dan untuk jumlah nominal setorannya sendiri, anda hanya menabung sejumlah Rp 50.000 saja. Cukup terjangkau bukan ?
- Selanjutnya anda tinggal menunggu verifikasi data dari pihak Bank Sinarmas, entah itu pengajuan tabungan online anda tersebut diterima atau tidak.
- Bila verifikasi anda berhasil, maka anda tinggal melakukan pengambilan dan aktifasi kartu ATM di cabang Bank Sinarmas terdekat di kota anda.
- Terakhir, kartu ATM yang sudah anda dapatkan dari Bank Sinarmas itu, bisa mulai digunakan kapanpun dan dimanapun yang anda mau.
Begitulah cara buka tabungan online bank sinarmas yang bisa anda lakukan sekarang juga. Untuk informasi lebih lengkap, kunjungi website bank sinarmas melalui gadget yang anda miliki.
Komentar
Posting Komentar