Deposito Bank Sinarmas merupakan produk simpanan berjangka dengan bunga lebih tinggi di atas bunga tabungan biasa, bunga deposito yang besar bisa diperoleh oleh nasabah dengan cara membuka deposito secara online melalui aplikasi, sehingga proses pembuatannya lebih cepat dan praktis.
Untuk mendapatkan deposito berjangka, nasabah harus sudah memiliki rekening tabungan atau giro Sinarmas, kemudian menyiapkan dana awal pembukaan atau nominal penempatan mulai dari Rp 500 ribu untuk deposito online, sedangkan dana awal saat pembukaan deposito di Bank mulai dari Rp 8 juta.
Bunga deposito Bank Sinarmas bisa didapatkan dengan tenor atau jangka waktu mulai dari 1,3,6,12,24 dan 36 bulan, dengan suku bunga yang kompetitif dan sudah tersedia deposito dengan berbagai macam mata uang seperti IDR, USD, AUD, JPY dan CNY, sehingga tidak perlu ragu untuk segera memiliki deposito tersebut. Meskipun demikian, terdapat ketentuan produk deposito di Bank Mandiri apabila dilakukan secara online. Apa saja? Yuk, simak penjelasannya dibawah ini hingga tuntas.
Ketentuan Produk Deposito Online
Apabila anda ingin membuka produk deposito secara online di Bank Sinarmas, maka terdapat ketentuan yang perlu diketahui dan dipahami sebagai nasabah. Adapun ketentuan-ketentuan tersebut adalah sebagai berikut.
Apabila anda melakukan pembuatan deposito online pada hari sabtu, minggu atau hari libur, maka akan efektif untuk diperhitungkan dan tercatat pada hari kerja berikutnya
Untuk proses pencairan deposito online tidak dapat dilakukan di luar tanggal jatuh tempo, pencairan harus sesuai dengan tanggal jatuh tempo penarikan dana
Setiap bunga yang dihasilkan dari penempatan deposito maka akan dikenakan pajak yang berlaku
Apabila tingkat suku bunga melebihi batas ketentuan pinjaman dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), maka dana simpanan tidak termasuk dalam skema penjaminan LPS
Jangka waktu untuk penempatan nominal deposito online diantaranya 1,3,6,12,18,24 dan 36 bulan
Nasabah menyetujui untuk tunduk terhadap Syarat dan Ketentuan Umum Rekening Simpanan, yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari penempatan deposito online
Pihak Bank berhak untuk melakukan pemblokiran atau penutupan rekening nasabah, apabila diindikasikan sebagai rekening penipuan, atau telah menjadi tersangka maupun terdakwa karena tindak pidana pencucian uang
Dengan mengetahui ketentuan dalam membuat produk deposito online diatas, senantiasa nasabah bisa mempelajari hal-hal yang terkait dalam kepemilikan deposito secara online. Untuk itu, alangkah baiknya pelajari terlebih dahulu tentang deposito online agar lebih aman dan nyaman ketika sudah berjalan.
Siapa yang Dapat Membuka Deposito Online
Pada dasarnya masyarakat bisa membuka deposito online, karena produk perbankan ini terbuka untuk siapa saja yang ingin menyimpan uangnya di Bank, sebagai salah satu alternatif menyimpan uang selain dengan tabungan biasa, yang tentunya bunga deposito memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan dengan tabungan biasa.
Terpenting nasabah yang telah memiliki rekening Bank Sinarmas, telah memiliki layanan Internet Banking dan telah memiliki akun SimobiPlus, maka nasabah tersebut sudah bisa membuat deposito secara online dengan nominal penempatan mulai dari Rp 500 ribu, serta proses pendaftaran yang mudah dan praktis.
Dengan demikian, nasabah yang ingin menyimpan uang dalam bentuk deposito tidak perlu ragu, karena sudah ada ketentuan yang mudah untuk dipahami oleh pemilik deposito baru atau pemula. Apalagi jangka waktu yang ditawarkan pun variatif dengan suku bunga yang kompetitif tentunya. Apakah anda berminat mendaftarkan diri?.
Komentar
Posting Komentar