Masih banyak orang yang kurang paham mengenai cara daftar BPJS Kesehatan dan juga cara bayar bpjs dengan benar. Untuk itu pada kesempatan kali ini, kami akan coba ulas semuanya untuk anda.
BPJS Kesehatan adalah suatu kepanjangan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, yang memilki fungsi sebagai badan hukum publik penjamin kesehatan nasional kepada seluruh golongan masyarakat Indonesia. Untuk menjadi peserta BPJS Kesehatannya sendiri, anda hanya diharuskan untuk mendaftar kepesertaan serta cara bayar bpjs nya harus dilakukan secara rutin, melalui berbagai metode yang ada.
Bagi yang sampai detik ini belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, maka berikut adalah tatacaranya.
Melengkapi dokumen yang menjadi persyaratan utama seperti fotocopy KTP, KK, nomor hp yang bisa dihubungi, alamat email yang aktif, dan juga pas foto terbaru berukuran 3x4.
Mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat untuk melakukan pendaftaran.
Mengisi formulir pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan dengan benar dan juga lengkap.
Setelah menyerahkan formulir pendaftaran, selanjutnya anda akan diberikan virtual account yang bisa digunakan sebagai alat pembayaran atau juga transfer dana klaim bila dibutuhkan oleh anda dikemudian hari.
Melakukan pembayaran di Bank yang sudah bekerja sama dengan kantor BPJS Kesehatan terdekat. Biasanya bank yang bekerja sama dengan kantor BPJS Kesehatan, letaknya tidak jauh dari kantor.
Bila pembayaran sudah selesai, serahkan bukti pembayaran kepesertaan BPJS Kesehatan ke CS, lalu tinggal menuggu proses percetakan kartu BPJS Kesehatan.
Selesai, dan anda sudah mulai bisa menggunakan fasilitas jaminan kesehatan nasional dari BPJS Kesehatan.
Setelah anda sudah sukes terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka tugas anda selanjutnya adalah cara bayar bpjs nya harus disiplin dengan cara, membayar iuran bulanan dengan nominal berdasarkan kelas BPJS Kesehatan yang anda ambil. Karena perlu anda ketahui bahwa setiap kelas asuransi BPJS Kesehatan ini, memiliki nominal iuran bulanan yang berbeda-beda. Yakni kelas 1 Rp. 150.000, kelas 2 Rp 100.00, dan kelas 3 Rp 35.000 saja.
Dan apabila anda lalai dalam pembayaran iuran BPJS Kesehatannya, maka akan kemungkinan status BPJS Kesehatan anda akan dibekukan atau di non aktifkan. Untuk itu cara bayar bpjs ini harus anda lakukan secara disiplin ya, karena untuk pembayaran iuran bulanan bpjs kesehatan nya sendiri kini bisa lebih mudah kok.
Melalui Bank Sinarmas, anda kini bisa lebih mudah dalam melakukan pembayaran iuran bulanan bpjs kesehatan dengan berbagai metode. Yang salah satu diantaranya bisa anda lakukan dengan mengunjungi teller Bank Sinarmas terdekat di kota anda. Sebagai alternatif lain, anda juga bisa melakukan pembayaran iuran bulanan BPJS Kesehatan melalui ATM Bank Sinarmas.
Masih belum cukup? Oke bilapun anda masih mager parah atau malas untuk pergi keluar rumah, anda masih bisa membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan ini melalui aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas. Tinggal download aplikasi SimobiPlus nya melalalui smartphone anda, pembayaran iuran BPJS Kesehatan bisa dilakukan di rumah sambil rebahan.
Sebagai informasi tambahan, bagaimana cara mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan yang sudah terlanjur non aktif? Caranya, bisa anda simak sebagai berikut:
- Cek dulu status kepesertaan BPJS Kesehatan anda, apakah benar-benar sudah tidak aktif atau belum.
- Cara mengeceknya pun cukup mudah, bisa dengan cara layanan Whatsapp (CHIKA) di nomor 08118750400, aplikasi JAGA KPK, aplikasi Mobile JKN, petugas BPJS SATU! di rumah sakit terdekat, atau bisa juga dengan melalui BPJS Kesehatan Care Center di nomor 1500 400.
- Bila memang sudah terdeteksi tidak aktif lagi status kepesertaan BPJS Keseahatan anda, maka cara untuk mengaktifkan kembali status kepesertaan BPJS Kesehatan anda bisa dengan melakukan pembaruan data NIK dengan mendatangi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat di kota anda.
Komentar
Posting Komentar