Bagi pelaku salah satu masalah yang sering dihadapi saat mengembangkan usaha yang dijalankan adalah masalah permodalan. Akan tetapi ada salah satu cara yang bisa ditempuh bagi setiap pengusaha untuk mendapatkan modal yaitu dengan cara mengajukan pembiayaan kredit melalui sebuah lembaga keuangan bank Danamon menghadirkan penawaran kredit uang melalui kredit berjangka yang merupakan fasilitas pinjaman untuk keperluan modal usaha. Kredit yang ditawarkan oleh bank Danamon merupakan pinjaman jangka pendek dan bisa dilakukan perpanjangan pada jangka waktu tertentu. Penarikan dana pinjaman oleh nasabah bisa menggunakan promissory note dengan jangka waktu tertentu maksimal sampai jatuh tempo fasilitas kredit.
Beberapa manfaat yang ditawarkan oleh kredit uang kredit berjangka yang ditawarkan oleh bank Danamon diantaranya adalah sesuai untuk kebutuhan modal usaha yang bersifat berjangka dan bisa dilunasi pada saat jangka waktu usaha tersebut selesai. Penilaian ini akan sangat membantu setiap pelaku usaha UMKM khususnya yang memiliki usaha musiman dengan skema yang sesuai dengan usaha yang dijalankan. Manfaat selanjutnya adalah nasabah serta bank bisa lebih mengontrol pinjaman sesuai dengan jangka waktu yang telah dianalisis sesuai dengan kebutuhan dan jangka waktu usaha tersebut. Pinjaman berjangka ini tentunya akan sangat memudahkan setiap nasabah untuk melakukan pembayaran dan melunasi fasilitas kredit nya.
Keuntungan lain dari kredit uang kredit berjangka yang ditawarkan oleh bank Danamon adalah setiap nasabah bisa mengajukan permohonan perpanjangan kredit apabila masih diperlukan. Untuk mengajukan pembiayaan kredit berjangka dari Bank Danamon bisa dilakukan dengan proses yang sangat mudah diantaranya adalah dengan memenuhi persyaratan Dan disampaikan pada lembar pengajuan kredit. Pembayaran bunga sesuai dengan tanggal pencairan setiap bulannya dengan tata cara penarikan menggunakan media promissory note apabila Prameswari not jatuh tempo maka dilakukan pelunasan Baki debet beserta bunga yang telah ditetapkan. Beberapa dokumen yang diperlukan untuk mengajukan kredit berjangka tersebut diantaranya adalah dokumen individu berupa KTP KK NPWP serta Akta Nikah bagi nasabah yang sudah memiliki pasangan sedangkan bagi sebuah badan usaha dokumen yang perlu disiapkan adalah TDP, akte ad perusahaan dan SK menkeh. Dokumen lain yang perlu disiapkan oleh setiap nasabah yang mengajukan permohonan kredit berjangka adalah surat izin usaha rekening koran 3 bulan terakhir dan pelaporan keuangan terbaru.
Komentar
Posting Komentar