Menjadi suatu hal yang tidak bisa dipungkiri lagi bahwa, kehidupan manusia di era modern ini sudah sangat bergantung pada yang namanya listrik. Dengan begitu wajib bayar tagihan listrik di setiap bulannya, wajib Anda lakukan kalau mau menikmati manfaat yang ditawarkan dari menggunakan listrik ini.
Karena kalau Anda mengabaikan dari pembayaran listrik bulanan ini, setidaknya akan ada beberapa konsekuensi yang bisa didapatkan. Lebih lengkap mengenai beberapa konsekuensi atau hukuman yang bisa Anda terima dari menunggak biaya tagihan listrik ini, bisa disimak dibawah ini.
Konsekuensi Menunggak Pembayaran Listrik
Berikut berbagai konsekuensi yang bisa Anda terima ketika menunggak bayar tagihan listrik ini. Dan diantaranya adalah sebagai berikut:
Menunggak Selama Sebulan
Setelah Anda menunggak pembayaran listrik selama satu bulan, selain akan dikenakan biaya keterlambatan pembayaran, juga akan dilakukan pemutusan listrik sementara oleh pihak dari PLN.
Yang mana aliran listrik yang masuk ke rumah Anda akan diputus sementara menggunakan Miniature Circuit Breaker (MCB) oleh pihak PLN. Perangkat tersebut merupakan alat pelindung rangkaian instalasi listrik dari over current atau arus lebih.
Namun ketika Anda sudah melakukan pelunasan tagihan yang sudah menunggak satu bulan ini, maka listrik akan kembali aktif seperti sediakala.
Cara ini diberikan sebagai warning kepada para pelanggan setia PLN, untuk lebih bijak dan disiplin dalam pembayaran listrik di setiap bulannya.
Menunggak Selama Dua Bulan
Selanjutnya ketika Anda sudah menunggak tagihan listrik selama dua bulan, maka konsekuensi yang akan diterima akan lebih berat lagi.
Dengan artian Anda akan dikenakan sanksi berupa aliran listrik yang masuk ke rumah, akan diputus sementara dengan menggunakan alat pembongkaran Alat Pengukur dan Pembatas (APP), berupa KWH meter dan MCB nya.
Tidak sampai situ saja, bahkan aliran dari tiang migrasi menuju meteran listrik di rumah pun juga akan turut diputus oleh pihak PLN.
Menunggak Selama Tiga Bulan
Menunggak selama tiga bulan merupakan batas waktu terakhir yang diberikan oleh PLN, untuk pelanggannya melakukan pelunasan tagihan listrik.
Walaupun masih kekeh tidak mau melunasi tagihan listrik, maka PLN akan mencoret pelanggan tersebut dari daftar listrik pascabayarnya.
Karena akan dicoret secara permanen, maka ketika mau listrik rumahnya aktif kembali diharuskan untuk melunasi tunggakan disertai dengan pengajuan penyambungan pasang baru KWH meter prabayar.
Solusi Anti Menunggak Tagihan Listrik
Sangat merepotkan bukan, bila beberapa konsekuensi penunggakan pembayaran listrik diatas terjadi kepada Anda? Dengan begitu pastikan untuk Anda selalu membayar tagihan listriknya tepat waktu ya!
Kalaupun ingin lebih praktis dalam membayar tagihan listrik pascabayar ini, maka Anda bisa menggunakan aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas.
Dengan menggunakan aplikasi SimobiPlus dari Bank Sinarmas ini, tentunya Anda tidak harus repot-repot melakukan pembayaran tagihan listriknya secara konvensional.
Cukup buka aplikasi SimobiPlus ini dari smartphone yang Anda miliki, dan bayar tagihan listriknya yang bisa dilakukan kapanpun dan dimanapun Anda berada.
Menariknya, aplikasi ini bisa Anda download secara gratis via Google Play Store dan App Store pada gadget yang Anda miliki.
Namun untuk mulai bisa menggunakan aplikasi yang satu ini, Anda diharuskan untuk memiliki rekening tabungannya dulu yang disediakan dari Bank Sinarmas.
Tidak perlu repot-repot untuk membuka rekening tabungan dari Bank Sinarmas ini, karena di zaman yang sudah canggih ini membuka rekening tabungan dari Bank Sinarmas bisa dilakukan secara online.
Jadi tunggu apalagi? Download aplikasinya sekarang juga ya!
Semoga bermanfaat!
Komentar
Posting Komentar